Puasa
Ramadhan – Pengertian, Rukun, Syarat, Ketentuan Puasa Ramdahan
Secara bahasa, puasa diartikan
sebagai menahan dari sesuatu. Syarat Sah Puasa Ramadhan adalah menahan
diri dari segala hal yang dapat membatalkannya yang disertai dengan adanya niat
dan dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
(Baca : Macam – Macam Puasa Sunnah)
(Baca : Macam – Macam Puasa Sunnah)
Rukun Puasa Ramadhan adalah menahan diri
dari rasa lapar dan dahaga, serta dari perbuatan-perbuatan buruk maupun dari
segala hal yang dapat membatalkannya dalam periode waktu tertentu dengan Persiapan Puasa Ramadhan dilakukan dalam
jangka waktu satu hari. Adapun pelaksanaan Puasa Ramadhan dan Fadhilahnya adalah
sebagai bentuk upaya dalam rangka menunaikan ibadah. Akan tetapi bagi sebagaian
masyarakat, puasa juga dilakukan dalam rangka tujuan tertentu seperti untuk
meningkatkan kualitas kehidupan spiritual seseorang, seperti puasa yang
dilakukan oleh para pertapa.
(Baca : Tips Agar Kuat Berpuasa)
(Baca : Tips Agar Kuat Berpuasa)
Puasa Menurut Ajaran Agama Islam
Puasa dalam islam juga dikenal
dengan shaum yang merupakan salah satu ibadah yang telah dicontohkan oleh
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam yang mana Puasa Ramadhan dan Cara Pelaksanaannya boleh
dilakukan pada hari apa saja, kecuali di Hari yang Dilarang Puasa yaitu dua hari
raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan di tiga hari tasrik.
(Baca : Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih)
(Baca : Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih)
Adapun definisi dari puasa menurut
islam adalah menahan diri dari dua syahwat (yaitu perut dan kemaluan) serta
dari segala yang memasuki tenggorokan seperti obat-obatan dan lain sebagainya
yang dilakukan mulai dari terbit fajar kedua / shadiq hingga Waktu
Buka Puasa yaitu terbenamnya matahari kembali. Disertai oleh
niat yang tulus dengan tujuan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.(Baca
: Hukum Shalat Tarawih Di Bulan Ramadhan)
Ditinjau dari hukumnya, puasa
dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1.
Puasa wajib seperti puasa ramadhan,
puasa kifarah, puasa qadla, serta puasa nazar(Baca : Cara Agar Keinginan Cepat Terkabul Dalam Islam)
2.
Puasa sunnah. Macam – Macam Puasa Sunnah seperti puasa
enam hari Syawal, puasa Arafah, puasa Tasu’a dan Asyura, puasa ayyamul bidh,
puasa Senin Kamis, puasa Daud, dan sebagainya.(baca : Hikmah Puasa Sunnah)
3.
Puasa makruh seperti mengkhususkan
bulan Rajab untuk berpuasa, mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa (Baca
: Keutamaan Puasa Rajab)
4.
Puasa haram, seperti puasa pada hari
raya Idul Fitri dan Idul Adha dan puasa pada hari tasyrik.(Larangan Puasa Hari Jumat)
Nah kali ini kita akan membahas
tentang puasa wajib, khususnya tentang puasa Ramadhan.
(Baca : Hukum Puasa Tanpa Sahur)
(Baca : Hukum Puasa Tanpa Sahur)
Baca juga :
Pengertian Puasa
Ramadhan
Puasa Ramadhan merupakan pelaksanaan
dari Rukun Iman yang keempat yang telah
diperintahkan oleh Allah SWT kepada seluruh hamba-Nya yang beriman.
(Baca : Fadhilah Puasa Ramadhan 10 Hari Pertama).
(Baca : Fadhilah Puasa Ramadhan 10 Hari Pertama).
Allah telah berfirman dalam Q.S.
Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Jadi, dari Firman Allah SWT di atas
bisa disimpulkan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya,
dimana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya
secara langsung serta kegiatan yang menyangkut aspek hablum minallah.
(Baca : Hal-Hal yang Membatalkan Puasa)
(Baca : Hal-Hal yang Membatalkan Puasa)
Akan tetapi, dengan menjalankan
puasa Ramadhan juga memiliki keterkaitan yang begitu erat di antara manusia
satu dengan manusia lainnya, seperti timbulnya rasa simpatik serta rasa
kebersamaan, timbulnya semangat untuk saling tolong menolong, dan masih banyak
lagi. Selain itu, puasa merupakan salah satu bentuk ketentuan Allah yang harus
dijalankan oleh setiap mukmin, dimana dalam syariat islam tujuan berpuasa
adalah untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kita.
(Baca : Puasa 1 Muharram, Sumber Syariat Islam)
(Baca : Puasa 1 Muharram, Sumber Syariat Islam)
Selain ayat 183, dalam Q.S.
Al-Baqarah ayat 185 juga tampak sekali tentang kewajiban bagi umat muslim dalam
menjalankan puasa Ramadhan
“Bulan Ramadan, bulan yang di
dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang
siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS.
Al Baqarah: 185)
Rukun Puasa Ramadhan
1. Niat
Niat dan doa di bulan Ramadhan merupakan tahapan
penting dalam menjalankan puasa Ramadhan maupun ibadah-ibadah lainnya. Dimana,
hal tersebut merupakan Persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan
sebelum melaksanakan puasa maupun jenis ibadah lainnya.
(Baca : Niat Puasa Ganti Ramadhan)
(Baca : Niat Puasa Ganti Ramadhan)
Dalam sebuah Hadist yang
diriwayatkan oleh Jamaah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang
artinya:
“Sesungguhnya amal tergantung
dari niat, dan setiap manusia hanya memperoleh apa yang diniatkannya.”
Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum
fajar tiba. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari
Hafsah.
(Baca : Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa)
(Baca : Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa)
Rasulullah Sholallahu Alaihi
Wassalam pernah bersabda:
“barang siapa tidak berniat
berpuasa sebelum fajar, tak ada puasa baginya.”
Akan tetapi dalam pengucapan niat
puasa Ramadhan terdapat perbedaan diantara beberapa golongan, yaitu :
·
Menurut mahdzab Syafe’i, Hanafi, dan
Hambali niat pelaksanaan puasa Ramadhan, wajib dilakukan disetiap malam pada
bulan-bulan tersebut, yaitu mulai dari terbenamnya matahari hingga sebelum sang
fajar terbit. Adapun lafadz niat puasa ramdhan adalah: “Nawaitu shouma
ghodin ‘an adaa-i fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillaahi ta ‘aala”
Yang artinya “Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Yang artinya “Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
·
Menurut mahdzab Maliki menyatakan
hal yang lain yaitu niat untuk berpuasa Ramadhan bisa dilakukan sekali saja,
yaitu pada malam pertama yang diniatkan selama sebulan penuh. Adapun
lafadz niatnya adalah “Nawaitu sauma syahri ramadana kullihi lillaahi
ta’aalaa.” Yang artinya “Aku berniat berpuasa sebulan Ramadhan ini karena
Allah ta’ala.”
Baca juga :
2. Menahan diri dari kegiatan makan,
minum, bersetubuh, maupun hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa
Allah telah berfirman dalam Q.S.
Al-Baqarah ayat 187, yang artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam
hari bulan puasa bercampur dengan istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan
kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat
menahan dirimu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu. Maka sekarang
campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan
minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu
campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam
masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Syarat Puasa Ramadhan
Syarat Sah Puasa Ramadhan sama seperti
syarat-syarat berpuasa pada umumnya, dimana syarat tersebut dibedakan menjadi
2, yaitu :
1. Syarat Wajib puasa
Yang dimaksudkan dengan syarat wajib
berpuasa yaitu apabila seseorang telah tiba pada masa tertentu, maka ia wajib
melaksanakan ibadah tersebut. Adapun syarat wajib puasa adalah:
·
Berakal, artinya puasa diwajibkan bagi mereka yang waras dalam
berfikir sebagai seorang manusia. Dengan kata lain tidak gila, tidak sadarkan
diri (koma). (Baca : Hukum Memotong Kuku Saat Puasa)
·
Baligh, artinya puasa diwajibkan bagi mereka yang telah mencapai
usia baligh disisi syarak. Adapun tanda seseorang yang bisa dikatakan baligh antara
lain adalah:
-> Ihtilam (keluar air mani baik dalam keadaan sadar maupun
sedang bermimpi). (Baca : Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja)
-> Tumbuhnya bulu pada kemaluan.(Baca : Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam)
-> Pada wanita terdapat dua tanda khusus yakni
datangnya haid serta kehamilan. (Baca : Hukum Membaca Alqur’an Saat Haid)
·
Kuat mengerjakan puasa, artinya
apabila seseorang sedang dalam keadaan sakit yang apabila dengan berpuasa akan
mendatangkan beban kepada dirinya seperti penyakit yang ia derita semakin parah
atau sesorang yang sedang dalam perjalanan jauh ( seorang musafir ) maka ia
tidak diwajibkan untuk berpuasa.
( Baca : Tips Agar Kuat Berpuasa).
Hal ini dipertegas dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:
( Baca : Tips Agar Kuat Berpuasa).
Hal ini dipertegas dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:
“…barangsiapa yang dalam
keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya
berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”
2. Syarat Syahnya puasa
Islam, artinya puasa Ramadhan telah
disyariatkan bagi umat Islam, dan bukan bagi orang-orang yang
kafir. Mumayiz, artinya mampu membedakan yang baik dan yang tidak
baik.(Baca : Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa)
Suci dari Haid dan nifas bagi kaum
wanita, artinya jika seorang wanita sedang dalam keadaan haid maupun nifas,
maka ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa, akan tetapi ia wajib
menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang telah ia tinggalkan di bulan
tersebut.(Baca : Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid, Larangan Saat Haid)
Dalam sebuah Hadist yang
diriwayatkan oleh Muslim menjelaskan :
“Dari Mu’adzah dia berkata, Saya
bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid
mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah
kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi
aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami
diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’
shalat.”
Hal-hal yang memperbolehkan
untuk berbuka puasa (tidak berpuasa)
Puasa Ramadhan diwajibkan bagi
mereka yang beriman baik itu laki-laki maupun perempuan, serta bagi mereka yang
telah baligh dan memiliki pikiran yang waras dan juga sehat. Akan tetapi
beberapa golongan orang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa
Ramadhan dengan ketentuan:
1. Dalam Perjalanan Jauh
Mereka yang sedang dalam perjalanan
jauh atau bepergian dengan ukuran yang boleh mengerjakan shalat qashar dan
tujuan dari bepergian tersebut adalah tidak untuk kemaksiatan. Mereka yang
mengalami hal tersebut memiliki kewajiban untuk mengqada puasanya di lain
hari.(Baca : Hukum Potong Rambut Saat Puasa)
Kita bisa melihat dalilnya dari
cuplikan Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT telah
berfirman, yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa
hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam
perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari
yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
2. Orangtua Berusia Lanjut
Mereka yang tidak kuat berpuasa
karena sudah tua dan tidak memungkinkan bagi mereka untuk menjalankan ibadah
tersebut. Orang-orang seperti itu tidak diwajibkan untuk mengqadlanya, akan
tetapi ia diwajibkan untuk mengeluarkan fidyah jikalau ia mampu
mengeluarkannya.(Baca : Hukum Keramas Saat Puasa)
Baca juga :
Kita bisa melihat dalilnya dari
cuplikan Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT telah
berfirman, yang artinya:
“Dan wajib bagi orang-orang yang
berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu),
memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan
kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu
jika kamu mengetahui.”
3. Dalam Keadaan Sakit
Mereka yang sedang dalam keadaan
sakit dan bisa sembuh lagi. Bagi orang-orang seperti ini, terdapat kewajiban
untuk menqadla puasanya dikemudian hari setelah ia sembuh, akan tetapi jika ia
tidak dapat mengqadlanya, ma ia berkewajiban untuk membayar fidyah jika ia
mampu.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
Dalam sebuah hadist yang
diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqi, Rasulullah Sholallahu Alaihi
Wassalam bersabda, yang artinya:
“Maka ditetapkanlah kewajiban
puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (keringanan)
untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang
miskin bagi orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.”
4. Wanita Menyusui dan Hamil
Bagi mereka terdapat kewajiban untuk
mengqadha puasa di kemudian hari atau dengan cara membayar fidyah.
Beberapa ulama menyatakan bahwa bagi wanita hamil dan menyusui selain kewajiban
membayar fidyah, maka ia wajib mengganti puasanya di lain
hari.(Baca : Tips Puasa Ramadhan untuk Ibu Menyusui)
Rasulullah Sholallahu Alaihi
Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Wanita yang hamil dan wanita
yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh
tidak puasa dan cukup membayar fidyah memberi makan orang miskin “ (HR.
Abu Dawud).
Baca juga :
Sunah – Sunah dalam
Menjalankan Puasa
·
Sahur yang hendaknya dilakukan pada
akhir malam meskipun hanya dengan seteguk air saja. Hal ini dilakukan dengan
tujuan agar menjadi kekuatan bagi mereka yang berpuasa. Sebaiknya sahur
diakhiri sebelum terbitnya fajar.(Baca : Hukum Puasa Tanpa Sahur). Rasulullah
Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Sahur itu suatu berkah. Maka
janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan meneguk seteguk air,
karena sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas orang yang
bersahur.” [HR. Ahmad]
·
Menyegerakan untuk berbuka puasa
apabila telah nyata benar waktu terbenam matahari. Dan sangat dianjurkan bagi
mereka yang berpuasa untuk berbuka puasa dengan kurma atau makanan yang
manis-manis, atau juga bisa dengan air saja.(Baca : Manfaat
Takjil). Dalam sebuah hadist,Rasulullah Shollallahu Alaihi Wassalam
bersabda, yang artinya:
“Apabila seseorang diantara
kalian berbuka, maka hendaklah ia berbuka dengan korma. Jika ia tidak
memperoleh korma, hendaklah ia berbuka dengan air, karena air itu bersih dan
membersihkan.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sulaiman bin ‘Amir]
·
Membaca Niat
Buka Puasa. Adapun niat do’a berbuka puasa yang sering kita dengar
adalah “Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘alaa rizqika afthartu
birahmatika ya arhamarrohimin.”Yang artinya:“Ya Allah bagi Engkau aku
berpuasa dan dengan Engkau beriman aku dengan rezeki Engkau aku berbuka dengan
rahmat Engkau wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.”Adapun lafadz do’a yang
diucapkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam ketika berbuka puasa
adalah “Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa
Allah”yang artinya:“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan
telah diraih pahala, insya Allah.”
·
Berhati-hati dalam perkataan
(menjaga lisan) serta bertaubat agar tidak terjatuh dalam perbuatan
kemaksiatan.(Baca : Keutamaan Menjaga Lisan Dalam Islam)
·
Memperbanyak kegiatan beribadah
seperti membaca, menghayati, serta mengamalkan Alqur’an.(Baca : Manfaat Membaca Al- Qur’an)
·
Melaksanakan shalat tarawih pada
malam hari serta shalat-shalat malam seperti tahajud dan shalat witir.(Baca : Keutamaan Shalat Tarawih Berjamaah, Hukum Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan)
·
Beri’tikaf di dalam masjid untuk
mengharapkan Malam Lailatul Qadar.(Baca : )
·
Meninggalkan Hal-Hal yang Membatalkan Puasa.
Baca artikel lailatul qadar :
Hal-Hal yang diperbolehkan dan
hal-hal yang dilarang selama berpuasa
Selama menjalankan puasa ramadhan,
terdapat hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Apa sajakan itu ?
1. Hal-Hal yang boleh dilakukan
selama berpuasa
·
Menyiramkan air ke atas kepala di
siang hari yang disebabkan oleh rasa haus maupun karena udara yang sangat
panas. Hal yang sama juga berlaku pada kegiatan menyelam kedalam air pada siang
hari, selama dalam melakukannya kita tidak menelan air tersebut secara sengaja.(Baca
: Hukum Keramas Saat Puasa)
·
Melakukan Mandi
Wajib atau mandi junub setelah adzan subuh
berkumandang.(Baca : Hukum Mandi Junub Setelah Imsak)
·
Berhijamah disiang hari. Hijamah
adalah proses membuang darah kotor yang bertoksin dan beracun yang berbahaya,
dari tubuh badan kita melalui permukaan kulit.
·
Menggauli, menciumi, serta mencumbu
istri di siang hari tetapi tidak sampai bersetubuh.
·
Menghirup air ke dalam hidung
(beristiyak) terutama pada saat sedang berwudlu, dengan catatan tidak terlalu
kuat pada saat melakukannya.
·
Mencicipi makanan pada saat
memasak.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
·
Disuntik pada siang hari.
2. Hal – hal yang dilarang selama
berpuasa (yang membatalkan puasa)
·
Makan dan minum disiang hari secara
sengaja. Lalu bagaimana jika tidak sengaja? Dalam sebuah hadist, Rasulullah
Sholallahu alaihi Wassalam bersabda, yang artinya “Barangsiapa yang terlupa,
sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia
sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya
karunia makan dan minu.”
·
Muntah yang dilakukan dengan
sengaja, sedangkan jika hal tersebut tidak sengaja dilakukan, maka puasanya
dianggap masih sah. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan
Tirmidzi, rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya “Barangsiapa
yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib
qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehinggga muntah
dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal)”
·
Terbersit niat untuk berbuka puasa
di siang hari
·
Bersetubuh atau melakukan hubungan
badan secara disengaja di siang hari. Hal ini selain membatalkan puasa, juga ia
juga wajib menjalankan puasa selama 60 hari secara terus menerus.(Baca : Keistimewaan Ramadhan)
·
Mendapatkan haid di siang hari pada
saat masih berpuasa.(Baca : Doa Mandi Haid)
Hikmah Puasa Ramadhan
1.
Melatih
kesabaran
Pada dasarnya, puasa adalah Cara Meningkatkan Kesabaran dalam bentuk
amalan batin yang berupa kesabaran dan bukan amalan yang semata-mata agar
dilihat oleh banyak orang, dimana kesempurnaan puasa seseorang hanya bisa
dilihat oleh dirinya sendiri dan Allah SWT. Dengan menjalankan ibadah puasa,
merupakan suatu jalan untuk mengekang diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat
membatalkannya.
Dengan kata lain, puasa dapat
melatih kesabaran dalam diri seseorang atau sebagai latihan untuk meningkatkan
ketabahan dalam diri seseorang, khususnya dalam menahan dorongan hawa nafsu
untuk melakukan hal-hal yang terlarang. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan
oleh Baihaqi,
Rasulullah Sholallahu Alaihi
Wassalam pernah bersabda yang artinya
“Puasa adalah separuh kesabaran,
dan kesabaran itu separuh iman.”
2.
Membentuk
Akhlaqul-karimah
Dengan menjalankan puasa Ramadhan,
seorang insan akan terdidik untuk selalu berbuat hal-hal yang baik dan mulia,
karena selama berpuasa ia terbiasa menghindari kemaksiatan dan sifat
kemungkaran yang bisa membatalkan puasanya. Dengan begitu setiap insan akan
dapat mengubah serta melengkapi akhak dalam kehidupannya kepada tingkat yang
lebih baik lagi.
3.
Dapat
mengembangkan nilai-nilai sosial
Dengan menjalankan puasa ramadhan,
akan dapat mendidik setiap insan untuk lebih menghargai serta merasakan jerih
payah yang dilakukan oleh orang lain. Dengan begitu akan dapat melahirkan sifat
persaudaraan serta kehidupan bermasyarakat yang lebih baik
4.
Dapat
mempengaruhi kondisi fisik seseorang
Setiap insan akan dididik untuk
mengistirahatkan anggota badan terutama organ-organ pencernakan selama ia
menjalankan puasa. Dengan demikian, hal tersebut akan memabntu dalam membentuk
badan sehingga menjadi lebih kuat dan segar kembali
5.
Menumbuhkan
rasa syukur dalam diri setiap insan
Berpuasa akan dapat meningkatkan
rasa syukur kita pada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Ia berikan selama
ini kepada kita, dan dengan melakukan puasa, setiap insan akan dilatih
untuk dapat merasakan penderitaan orang lain. Misalnya saja belum tentu orang
lain bisa menikmati makanan dan minuman yang dapat kita nikmati saat perut kita
terasa lapar, kita masih bisa berobat ke dokter pada saat kita sedang sakit,
sementara orang lain belum tentu bisa melakukannya, dan lain sebagainya.
6.
Meningkatkan
ketakwaan dalam diri seseorang
Dengan menjalankan ibadah puasa
ramadhan dengan baik dan benar, yaitu dengan tata cara yang telah disyariatkan
islam, maka akan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri
seseorang. Selain itu, akan dapat menanbah ketabaha dan ketangguhannya dalam
menghadapi segala cobaan dan permasalaahn hidup yang sedang menimpanya.
7.
Dapat
membersihkan diri dari dosa-dosa yang pernah dilakukan.
Dengan berpuasa, maka seseorang akan
lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama segala perbuatan yang dapat
menimbulkan dosa. Kita akan terbiasa serta terlatih untuk melakukan
perbuatan-perbuatan baik dan menghindari segala perbuatan dosa sehingga kita
senantiasa dapat terbersihkan dari perbuatan dosa.
8.
Membiasakan
diri untuk menerapkan hidup hemat
Pada kenyataannya, kita sering
menjumpai kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat, dimana mereka
akan menyiapkan beraneka ragam jenis makanan untuk menyambut datangnya waktu
berbuka puasa. Padahal ketika waktu berbuka telah tiba, justru hanya sedikit
makanan saja yang dapat kita makan. Sehingga hal tersebut akan membuat
makanan-makanan yang tidak termakan menjadi sia-sia atau mubadzir.
Sementara di luar sana masih banyak
saudara-saudara kita yang tidak dapat berbuka puasa karena tidak memiliki
sesuatupun untuk dimakan. Jika begitu, kenapa kita masih bisa menyia-nyiakan
makanan? Bukankah akan lebih baik jika kita berhemat dan menabungkan uang yang
tadinya untuk membeli makanan tetapi menjadi sia-sia karena tidak termakan?
Sumber : dalamislam.comhttps://dalamislam.com/puasa/puasa-ramadhan
0 comments:
Posting Komentar