Sejumlah laman blog dan forum
Internet sudah banyak yang membahas tentang perkara mandi janaba atau mandi
junub saat puasa. Beberapa menyebutkan seseorang tak bisa berpuasa sebelum
melakukan mandi junub setelah mengeluarkan air mani. Benarkah?
Pernyataan semacam ini sebenarnya
tidak tepat. Sejumlah ulama telah berfatwa bahwa hadas atau keadaan tidak suci
pada diri seorang muslim menyebabkan ia tidak boleh salat dan melakukan banyak
ibadah lain kecuali puasa.
Hal ini disandarkan pada hadits
riwayat Bukhari 1926 dan Turmudzi 779 yang mengatakan “Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena
berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.”
Dilansir laman
konsultasisyariah.com mengutip Sunan At-Turmudzi, 3/140 mengatakal hal inilah
yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan
At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah.
Ketika ada orang junub bangun
tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi
dan sahur, apa yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas
disimpulkan laman itu bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh.
Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur,
batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu
subuh.